Sosialisasi TPPO Kepada Warga, Bhabinkamtibmas Mura Hadiri Rakor Bersama Pemerintah Desa

    Sosialisasi TPPO Kepada Warga, Bhabinkamtibmas Mura Hadiri Rakor Bersama Pemerintah Desa

    Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Mura Kecamatan Brang Ene anggota Polsek Taliwang Briptu Muh. Abror melaksanakan rapat kordinasi dan sosialisasi terkait TPPO bersama pemerintah desa dan warga binaan.

    "Sosialisasi itu dilakukan pada Kamis, 07 September 2023 pukul 08.00 Wita di kantor Desa Mura Kecamatan Brang Ene, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media.

    Eddy mengatakan, kegiatan sosialisasi diinisiasi oleh bhabinkamtibmas Desa Mura, kades Mura, ketua BPD, sekdes Mura, staf Desa dan kadus dengan sasaran warga Desa Mura. "Bhabinkamtibmas Mura bersama Kades melaksanakan rapat kordinasi bersama kepala dusun dan staf Desa, " jelasnya.

    Dalam giat tersebut, bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga agar bersama - sama menjaga kondusifitas desa. Warga agar selalu berhati hati terhadap istri, anak dan keluarga yang ingin menjadi TKI di luar negeri dan harus melalui prosedur yang jelas untuk menghindari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Jika ada permasalahan agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat, " tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Tongo Dampingi Warga Pembagian...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis di Tempat Wisata, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami