Polsek Brang Rea Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Untuk Ciptakan Kondisi Aman

    Polsek Brang Rea Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Untuk Ciptakan Kondisi Aman

    Sumbawa Barat NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Brang Rea melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu malam, 04 Januari 2024 pukul 21.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Danru I, Aiptu Edy Kurniawan, dan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Brang Rea.

    "KRYD ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman serta meningkatkan Harkamtibmas di wilayah tersebut, " jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Brang Rea, Iptu I Wayan Denny Suprapto.

    Beberapa sasaran dalam kegiatan ini meliputi pemeriksaan kendaraan dengan fokus pada balap liar, 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), serta berbagai bentuk kejahatan lainnya seperti premanisme, prostitusi, narkotika, miras, street crime, dan kenakalan remaja.

    Selain itu, petugas juga memberikan imbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat yang ditemui selama pemeriksaan. "Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat setempat, " tambahnya.

    Seluruh rangkaian kegiatan KRYD yang dilaksanakan berlangsung dengan aman dan terkendali, dan kegiatan berakhir pada pukul 21.30 WITA. Polsek Brang Rea terus berkomitmen untuk menjaga wilayah Kecamatan Brang Rea melalui kegiatan-kegiatan preventif guna terciptanya situasi aman dan kondusif. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Situasi Kamtibmas Kabupaten Sumbawa Barat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Seteluk Terus Berbagi, Program Nutrisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Seteluk Pimpin Anev Kinerja, Tingkatkan Harkamtibmas di Wilayah Hukum
    Polsek Poto Tano Gelar Patroli Dialogis MANTAP
    Berikan Layanan Keamanan di jalan raya, Polsek Seteluk laksanakan Strong Point
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah, Polisi Lakukan Pendalaman

    Ikuti Kami