Anggota Polsek JerewehBarat Lakukan Sosialisasi TPPO Pada Masyarakat

    Anggota Polsek JerewehBarat Lakukan Sosialisasi TPPO Pada Masyarakat

    Sumbawa Barat NTB  - Kapolsek Jereweh IPTU Ardiyatmaja melalui anggota  melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan  Orang (TPPO), pada hari Kamis (28 /12/2023), pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Desa Goa Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat.

    " Dalam Sosialisasi TPPO ini, anggota Polsek Jereweh Briptu L. Zulkifli. H sebagai pelaksana kegiatan di dampingi oleh Babinsa Koptu Agus D , " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos

    Lanjut Kasi humas, kegiatan Sosialisasi tersebut terkait tentang pencegahan pengiriman PMI ke Luar Negeri tidak sesuai dengan prosedur ( Ilegal ).

    Ia juga berikan himbauan kepada  peserta sosialisasi untuk dapat menyampaikan informasi kepada  keluarga, tetangga ataupun masyarakat sekitarnya dan lingkungannya dampak PMI Ilegal tersebut.

    "Diharapkan dari sosialisasi ini warga dapat memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal, serta kedepannya diharapkan masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI sehingga tidak ada lagi Pengiriman PMI ilegal ke Luar Negeri, " pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Taliwang Ikut Serta Gotong...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Sumbawa Barat Hadiri Fantasia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami